Penulis: Nabila Siti Rohmah*
Indonesia merupakan negara agraris yang potensial untuk mewujudkan ketersediaan pangan secara optimal untuk seluruh wilayah Indonesia, yang secara bertahap akan didistribusikan kepada seluruh rakyatnya. Ketersediaan saja tidak cukup, pangan yang tersedia juga harus memenuhi tiga pilar penting, yaitu kecukupan mutu, kecukupan gizi, dan keamanan pangan. Ketiga pilar ini menjadi fondasi penting untuk membangun ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Utamanya, pangan yang berkualitas merupakan faktor yang tidak pernah luput dari perhatian. Pangan yang berkualitas dapat digambarkan sebagai pangan yang enak dan sekaligus memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Di antaranya adalah atribut fisik seperti kesegaran, kebersihan, dan daya tahan, serta atribut non-fisik seperti keaslian dan kesesuaian dengan standar produksi yang baik. Untuk meningkatkan dan menjaga kualitas pangan, pemerintah dan pelaku industri pangan harus bekerja mulai dari produksi hingga distribusinya ke masyarakat.
Kedua, dengan gizi yang baik dapat menciptakan generasi yang sehat dan produktif di Indonesia. Pangan yang tersedia harus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Hal ini berarti tidak hanya jumlah, tetapi juga keseimbangan dan variasi gizi. Edukasi masyarakat dalam hal pola makan yang baik dan peningkatan akses terhadap pangan bergizi menjadi salah satu pilar yang harus dilakukan.
Ketiga, aspek yang tidak boleh dikompromikan adalah keamanan pangan. Pangan yang aman adalah pangan yang tidak tercemar oleh cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Pemerintah, produsen, dan masyarakat bersama-sama bertanggung jawab untuk menerapkan sistem keamanan pangan yang ketat mulai dari lahan pertanian hingga ke meja makan.
Ketiga pilar ini tidak mudah untuk diwujudkan, namun bukan berarti tidak mungkin, hanya saja perlu sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan, sementara sektor swasta secara inovatif berkontribusi dalam meningkatkan standar produksi yang telah ditetapkan oleh akademisi melalui penelitian dan pengembangan, dan masyarakat memainkan perannya sebagai konsumen yang aktif dan cerdas. Dengan memperkuat tiga pilar ketersediaan pangan ini, selain memastikan ketahanan pangan nasional, kita juga membuka pintu menuju Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Bersama-sama, mari kita wujudkan impian kita akan pangan berkualitas untuk Indonesia yang lebih baik.
* Penulis adalah Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Ilmu Komunikasi