Oleh: Sabrina Salsyabila Putri*
Pemerintah telah menetapkan bahwa hari pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu. 27 November 2024. Pemerintah menetapkan bahwa pada tanggal tersebut menjadi hari libur nasional. Menurut data KPU, Pilkada 2024 akan dilaksanakan di 545 daerah di seluruh Indonesia dimana terdiri dari 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk Indonesia pertengahan tahun 2024 sebanyak 281.603,8 Jiwa. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan data jumlah potensial ke KPU pada tanggal 2 Mei 2024. Dimana jumlah pemilih potensial mencapai 207.110.768 jiwa. Diantaranya laki-laki sebanyak 103.228.748 jiwa dan wanita sebanyak 103.882.020 jiwa, yang akan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024. Oleh karena itu, kita mahasiswa yang menentukan arah bangsa melalui partisipasi aktif dalam pemilu dan tidak memilih menjadi Golongan Putih atau GOLPUT.
Sebagai mahasiswa kita harus menjadi generasi muda yang bijak dan cerdas, serta mampu mengedukasi masyarakat sekitar mengenai pentingnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang demokratis. Kita harus menjadi agen perubahan yang dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap proses pemilu.
Dalam suasana politik yang semakin dinamis menjelang Pilkada 2024, sudah saatnya mahasiswa menunjukkan komitmennya untuk terlibat dalam pembentukan masa depan bangsa. Golput hanya akan memberi ruang bagi ketidakpedulian terhadap perkembangan politik dan sosial di tingkat daerah. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama katakan “Tidak untuk Golput!” dan pastikan suara kita menjadi bagian dari perubahan yang lebih baik untuk Indonesia.
Pilihlah dengan cerdas. Pilihlah dengan hati, dan jadikanlah bagian dari solusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
* Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa