Radar Berita, Surakarta (15/08/2024) – Pada tanggal 29 Juli 2024, salah satu anggota KKN Universitas Diponegoro TIM II Tahun Akademik 2023/2024 dari Prodi Hukum melakukan aksi nyata dengan memberikan edukasi perlindungan anak di ruang digital di SD Negeri Bulukantil, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
Program kerja ini menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman anak-anak di SD Negeri Bulukantil terhadap pentingnya keamanan digital demi melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kejahatan siber.
Berdasarkan data pengaduan yang diterima oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode Januari-September 2023, korban pornografi dan cybercrime tercatat 33 (1,8%) anak. Oleh karena itu, Prada Azzahra memberikan edukasi kepada anak-anak SD Negeri Bulukantil tentang berbagai risiko dan ancaman yang mungkin terjadi di ruang digital, batasan usia penggunaan media sosial, upaya pemerintah melalui Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta langkah kunci melindungi anak dari kejahatan di ruang digital.
Dengan dilaksanakannya program kerja ini, diharapkan anak-anak semakin sadar akan pentingnya keamanan digital dari berbagai bentuk kejahatan di ruang digital.
DPL : Ulfah Amalia, S.Pi., M.Si., Ph.D