Radar Berita – Pemerintah berencana menguji coba skema subsidi listrik transfer langsung kepada penerima manfaat. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyiapkan langkah ini guna menyalurkan bantuan secara tepat sasaran. Uji coba awal bakal berlangsung di satu daerah percontohan.
Mekanisme Penyesuaian Tarif dan Kompensasi
Mochamad Firman Hidayat selaku Anggota DEN menyampaikan kabar tersebut dalam diskusi CIPS di Jakarta pada Kamis. Tarif listrik wilayah percontohan akan mengikuti harga pasar normal. Namun, masyarakat yang berhak bakal memperoleh kompensasi dana tunai.
“Jadi nanti akan ada di satu daerah harganya dikembalikan ke harga market tarif listriknya,” kata Firman. Pihaknya belum merinci jadwal pelaksanaan, besaran bantuan, serta titik lokasi uji coba. Selain itu, penyesuaian aturan energi perlu berjalan bertahap agar tidak memberatkan warga berpenghasilan rendah.
Dukungan Sistem Perlinsos Digital
Sistem digitalisasi Perlinsos kini disiapkan untuk memperbarui pendataan calon penerima bantuan. Warga bisa mendaftar lewat ponsel pintar secara mandiri. Data verifikasi menggabungkan informasi dari delapan kementerian dan lembaga, termasuk data kendaraan bermotor.
“Di platform ini semua orang tuh bisa melakukan sanggah dan meng-update datanya sendiri,” ujar Firman. Tercatat ada 14,7 juta kepala keluarga terdaftar pada sistem ini dengan bantuan 862 ribu agen. Akibatnya, pembaruan data ekonomi rumah tangga kini menjadi lebih dinamis.
Data Penerima dan Peluncuran Program
Kementerian Keuangan mencatat 43,4 juta pelanggan menerima subsidi listrik hingga September 2026. Angka tersebut naik 2,1 persen dibanding periode serupa tahun lalu. Sementara itu, Kementerian ESDM memastikan tarif 13 golongan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi tetap stabil pada Oktober–Desember 2026.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan pada 20 Oktober 2026 menegaskan perubahan subsidi produk menjadi bantuan tunai. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan program Perlinsos digital ini secara nasional pada 10 November 2026.






