Radar Berita – Pemerintah menargetkan penandatanganan IEU-CEPA dapat rampung pada pekan ini. Langkah diplomasi dagang ini diambil untuk mengamankan pasar produk Indonesia di Uni Eropa. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Berakhirnya Fasilitas Tarif GSP
Penyelesaian kesepakatan dagang baru sangat mendesak menyusul berakhirnya Generalised System of Preferences (GSP) pada 1 Januari 2027. Fasilitas tarif khusus tersebut selama ini membuat komoditas Indonesia lebih kompetitif. Namun, fasilitas tersebut tidak bisa dinikmati lagi karena naiknya peringkat ekonomi nasional.
Indonesia saat ini telah berada pada kelompok negara berpenghasilan menengah atas. Akibatnya, pembebasan tarif khusus GSP sudah tidak berlaku bagi ekspor nasional. “GSP facility kita akan mati,” kata Airlangga saat menjelaskan urgensi kemitraan tersebut.
Rencana Pembahasan Parlemen Eropa
Pemerintah berharap naskah kesepakatan bisa segera dibawa ke Parlemen Uni Eropa pada awal November 2026. Selain itu, proses ratifikasi di dalam negeri juga akan langsung berjalan. “Kalau bisa nanti akhir minggu ini bisa ditandatangani,” tutur Airlangga.
Perjanjian dagang komprehensif ini diproyeksikan mulai berlaku penuh pada awal 2027. Kedua belah pihak kini sedang menuntaskan kelengkapan dokumen resmi berbahasa Inggris. Tahapan tersebut wajib diselesaikan sebelum proses legislasi di Eropa bergulir.






