Radar Berita – Sinergi lintas lembaga terjalin demi memajukan sektor ekonomi kreatif nasional. Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) resmi berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta. Langkah ini berfokus pada pemberian perlindungan hukum terhadap setiap karya masyarakat yang bernilai tambah.
Kolaborasi Strategis di Hekrafnas 2026
Kesepakatan bersama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman pada puncak Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026. Acara tersebut diselenggarakan di Sampoerna Strategic Building, Jakarta, pada Sabtu (24/10). Selain itu, Gekrafs turut menjalin kerja sama dengan KJRI Pakistan dan Kementerian Hukum RI, serta merilis maskot Krafa Krafi dan Ekraf Awards.
Ketua Umum DPP Gekrafs sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyambut gembira kemitraan ini. Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menaruh komitmen besar terhadap bidang ini melalui Asta Cita. Oleh sebab itu, penguatan ekosistem industri kreatif memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan.
Komitmen Polri Menjaga Insan Kreatif
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memberikan apresiasi tinggi kepada para pegiat kreativitas di tanah air. Menurutnya, inovasi publik menjadi modal utama dalam menciptakan bangsa yang berdaya saing. Namun, sokongan perlindungan tetap dibutuhkan agar para pelaku usaha dapat terus berkarya tanpa hambatan.
Suyudi juga menegaskan kesiapan institusinya untuk terus mengawal kemajuan industri kreatif secara berkelanjutan. “Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin meyakinkan bahwa Polri berada di depan untuk menjaga ekonomi kreatif,” kata dia. Pihaknya optimistis bahwa keberadaan insan yang berdaya cipta akan menciptakan keamanan dan memperkuat martabat bangsa.








