Radar Berita – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memperketat aturan kehadiran pegawai demi meningkatkan efektivitas kerja. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuntut penegakan disiplin ASN DKI secara ketat dalam setiap agenda kedinasan. Pegawai yang datang terlambat bahkan dilarang memasuki ruang rapat.
Terapkan Budaya Kerja Profesional
Langkah tegas ini diambil untuk menanamkan budaya korporat di jajaran birokrasi ibu kota. Pramono berharap para aparatur sipil negara lebih menghargai waktu saat menjalankan tugas pelayanan publik. Selain itu, kebiasaan baru ini dirancang demi mendongkrak profesionalisme aparatur pemerintahan.
Gubernur menceritakan pengalamannya saat memimpin rapat di Balai Kota. Dahulu, rapat kedinasan kerap molor hingga setengah jam tanpa adanya sanksi tegas. Namun, kini ia tidak menoleransi keterlambatan meski hanya satu atau dua menit. “Lebih baik tidak ikut rapat daripada rapat terlambat,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Minggu.
Pengambilan Keputusan Tetap Terbuka
Pramono juga menekankan pentingnya forum resmi dalam merumuskan arah kebijakan daerah. Akibatnya, setiap kebijakan tidak boleh diputuskan secara sepihak atau pribadi. Selain itu, ia menegaskan seluruh keputusan pemerintah selalu ditetapkan secara terbuka.






