Radar Berita – Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) menegaskan ancaman deportasi warga asing yang memberikan suara dalam pemilu sela Kongres. Pihak berwenang akan menindak tegas setiap pelanggaran imigrasi tersebut. Selain itu, pelaku yang terbukti melanggar juga akan menghadapi tuntutan pidana.
Langkah Ketat Departemen Keamanan AS
DHS bekerja sama dengan Departemen Kehakiman AS untuk mengidentifikasi para pelanggar. “Pesan kami kepada warga asing yang memberikan suara dalam pemilu Amerika sangat jelas: kami akan menemukan dan menangkap Anda,” ujar juru bicara DHS pada Selasa. Akibatnya, seluruh warga asing yang berada di AS wajib mematuhi aturan hukum tersebut.
Namun, Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) memutus untuk tidak menggelar operasi di tempat pemungutan suara. Petugas hanya akan melakukan penangkapan jika ada ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Kebijakan ini bertujuan menjaga situasi pemungutan suara tetap aman.
Perebutan Kursi di Kongres AS
Warga AS menyalurkan hak suara mereka pada Selasa untuk memilih anggota Kongres baru. Para wakil rakyat terpilih bakal mengemban tugas hingga akhir masa jabatan Presiden Donald Trump. Kontestasi politik kali ini menjadi ajang persaingan sengit bagi dua partai utama.
Partai Republik berusaha keras mempertahankan posisi mayoritas di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di sisi lain, Partai Demokrat berjuang keras merebut mayoritas di kedua kamar legislatif tersebut. Perebutan kekuasaan ini mencakup 435 kursi DPR dan 35 kursi Senat.







