Aturan Syarat BBM Subsidi di Jayawijaya Diperketat

oleh -6 Dilihat
oleh
Antrean kendaraan saat mengisi BBM subsidi di Jayawijaya
Republika/Aturan Syarat BBM Subsidi di Jayawijaya Diperketat

Radar Berita – Aturan penyaluran BBM subsidi di Jayawijaya, Papua Pegunungan, kini semakin diperketat oleh pemerintah setempat. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melarang kendaraan roda empat dan enam membeli biosolar tanpa kelengkapan dokumen. Pemilik kendaraan wajib melunasi pajak, memakai pelat nomor lokal, serta lulus uji KIR.

Tujuan Meningkatkan Pendapatan Daerah

Kebijakan tegas ini diterapkan demi mendongkrak pendapatan asli daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Jayawijaya, Yosep Tatogo, di Wamena pada Selasa. Pengendara yang memenuhi kriteria akan memperoleh kupon khusus untuk pengisian biosolar di APMS.

Jasa Penerbitan Buku ISBN

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola APMS,” ujar Yosep. Namun, pengawasan ketat saat ini baru menyasar biosolar. Pemerintah belum menerapkan aturan ini pada pengguna Pertalite karena mayoritas merupakan angkutan penunjang ekonomi warga desa.

Penerapan Kartu Kendali Mulai 2026

Keputusan pembatasan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, pendaftaran kartu kendali dibuka mulai awal November hingga awal Desember 2026. Skema kartu kendali bagi seluruh jenis kendaraan baru berlaku resmi mulai awal Desember 2026.

Saat ini, tercatat sebanyak 1.024 unit kendaraan roda empat dan enam terdata sebagai penerima biosolar. Akibatnya, pemilik kendaraan yang menunggak pajak dipastikan tidak akan mendapat kupon BBM bersubsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.