Radar Berita – Nilai jual harga emas Antam mengalami penurunan pada awal pekan. Melalui laman Pegadaian, logam mulia tersebut dipatok seharga Rp 2.569.000 per gram pada perdagangan Senin (2/11). Angka ini merosot sebesar Rp 16.000 jika dibandingkan dengan posisi pada Jumat (30/10) yang berada di level Rp 2.585.000 per gram.
Daftar Harga Logam Mulia di Pegadaian
Pilihan ukuran emas batangan memiliki rincian harga yang bervariasi. Untuk cetakan Antam terkecil yakni 0,5 gram, pembeli dapat menebusnya dengan harga Rp 1.336.000. Selain itu, ukuran 2 gram dihargai sebesar Rp 5.078.000. Pecahan 10 gram tercatat seharga Rp 25.178.000, sedangkan emas seberat 50 gram dibanderol Rp 125.551.000.
Masyarakat juga bisa memilih alternatif emas batangan seperti Galeri24 dan UBS. Produk Galeri24 dengan berat 0,5 gram ditawarkan seharga Rp 1.286.000 dan ukuran 1 gram dipatok Rp 2.451.000. Sementara itu, varian UBS berukuran 0,5 gram dilepas seharga Rp 1.337.000, serta ukuran 1 gram mencapai Rp 2.475.000.
Ketentuan Pajak dan Penjualan Kembali
Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku bagi pembelian emas mulai dari berat 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Namun, konsumen juga perlu memperhatikan aturan saat ingin menjual kembali emas milik mereka.
Transaksi buyback ke PT Antam Tbk dengan nominal melebihi Rp 10 juta akan dipotong PPh Pasal 22. Pemilik NPWP dikenakan potongan sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dibebankan tarif 3 persen. Akibatnya, pungutan pajak tersebut akan langsung memotong nilai total penjualan kembali emas batangan.







