Radar Berita, Kabupaten Tolikara — Tim pemenangan pasangan calon Willem Wandik dan Yotam Wonda, atau dikenal dengan sebutan Wilyon, mengungkapkan keprihatinan mereka terkait hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang baru saja ditetapkan oleh KPU Tolikara untuk Pilkada serentak 2024. Mereka menyoroti perbedaan signifikan antara DPT yang akan digunakan dalam Pilkada dengan DPT yang diterapkan pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024. Tim Wilyon menyatakan bahwa tidak ada pendataan ulang yang seharusnya menyebabkan perubahan besar pada jumlah pemilih, apalagi mengingat kedua pemilu ini diadakan di tahun yang sama.
Menurut laporan dari tim pemenangan Wilyon di lapangan, perubahan tersebut sangat terasa di daerah-daerah yang menjadi basis utama pendukung pasangan Wandik-Wonda. Kondisi ini, menurut mereka, sangat merugikan pihak Wilyon dan berdampak signifikan terhadap peta politik Pilkada Tolikara. “Kami menemukan bahwa sejumlah nama pemilih di wilayah basis utama kami tidak tercatat dalam DPT terbaru. Ini sangat merugikan pasangan kami dan menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses penyusunan DPT ini,” ujar juru bicara tim Wilyon.
Tuntutan Klarifikasi dari Sekretaris KPUD Tolikara
Tim pemenangan Wilyon meminta Sekretaris KPUD Tolikara, Beatrix Ibo, untuk memberikan penjelasan terkait perubahan yang mereka anggap tidak wajar ini. Mereka menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dari KPU Tolikara sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. “Sekretaris KPUD Tolikara harus bisa memberikan penjelasan terkait alasan di balik perbedaan ini. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada,” tambah perwakilan tim Wilyon.
Dugaan Manipulasi Politik dalam Perubahan DPT
Selain mempertanyakan validitas DPT, tim Wilyon juga mencurigai adanya kepentingan politik tertentu di balik perubahan tersebut. Mereka khawatir bahwa perbedaan ini disengaja untuk menguntungkan pihak tertentu dalam upaya memenangkan Pilkada Tolikara pada November 2024. Perubahan yang terjadi di basis pendukung Wandik-Wonda disebut sebagai indikasi adanya manipulasi demi kepentingan politik lawan.
“Perubahan DPT ini terjadi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai basis dukungan kuat bagi pasangan Wilyon. Dengan adanya pengurangan jumlah pemilih di daerah tersebut, kami menduga ada kepentingan terselubung yang ingin mempengaruhi hasil Pilkada. Hal ini sangat mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada,” ujar juru bicara tim.
Langkah Hukum dan Ajakan Mengawal Pilkada
Tim pemenangan Wilyon menegaskan bahwa mereka tengah mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum jika tidak ada penjelasan yang memadai dari pihak KPU Tolikara. Langkah hukum ini diambil demi menjaga keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan. Mereka juga meminta masyarakat Tolikara untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada agar tidak terjadi kecurangan dan manipulasi suara.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal Pilkada 2024 agar hak-hak suara mereka terlindungi dan proses pemilihan berlangsung dengan jujur serta adil. Kami juga berharap KPU dapat menegakkan netralitasnya dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik pihak tertentu,” ungkap perwakilan tim Wilyon.
Sementara itu, tim Wilyon berharap agar KPUD Tolikara segera memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan dalam DPT ini untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada. Mereka menegaskan bahwa kejelasan dan keadilan dalam penetapan DPT merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi yang transparan dan adil di Kabupaten Tolikara.