Dalam perkembangan terkini, kita menyaksikan sebuah langkah yang sangat mengkhawatirkan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang secara terang-terangan menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024. Tindakan ini bukan hanya mencerminkan krisis konstitusi, tetapi juga ancaman nyata terhadap demokrasi Indonesia yang telah kita bangun dengan susah payah.
Mahkamah Konstitusi, sebagai benteng terakhir dalam menjaga supremasi hukum, telah menetapkan putusan yang seharusnya final dan mengikat. Namun, ketika DPR memilih untuk mengabaikan dan bahkan menolak putusan tersebut, hal ini mengindikasikan adanya upaya serius dari pihak-pihak tertentu untuk melemahkan integritas hukum dan mengancam kedaulatan rakyat.
Penolakan terhadap putusan ini bukan hanya soal batas usia calon kepala daerah. Ini jauh lebih dalam, menyangkut keberlangsungan demokrasi kita. DPR, yang seharusnya menjadi pelindung konstitusi, kini tampaknya beralih fungsi menjadi alat bagi kekuatan politik tertentu yang hanya mementingkan kepentingan mereka sendiri. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita proklamasi dan nilai-nilai demokrasi yang kita junjung tinggi.
Dalam sistem demokrasi yang sehat, semua lembaga negara, termasuk DPR, harus tunduk pada konstitusi. Ketika lembaga legislatif mulai menolak keputusan MK, maka kita menghadapi risiko besar bahwa hukum akan dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan dan membungkam suara rakyat. Inilah ancaman terbesar bagi demokrasi Indonesia saat ini.
Kita harus bersikap tegas dan kritis terhadap situasi ini. Demokrasi tidak akan bertahan jika rakyat terus-menerus dibungkam, dan hukum hanya digunakan sebagai instrumen kekuasaan segelintir elite. Semua elemen masyarakat, terutama para intelektual, akademisi, dan praktisi hukum, harus bersatu untuk menolak segala bentuk pelemahan terhadap prinsip-prinsip konstitusi.
Keputusan DPR untuk menolak putusan MK ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Jika dibiarkan tanpa perlawanan, tindakan ini bisa menjadi awal dari erosi lebih lanjut terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat. Demokrasi kita sedang berada di persimpangan, dan masa depan Indonesia bergantung pada seberapa kuat kita mempertahankan nilai-nilai konstitusi.
Oleh karena itu, sangat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk bangkit dan melawan segala bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Hanya dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa demokrasi tetap hidup dan bermakna bagi semua rakyat Indonesia.
Penulis: Nur Kholik (Universitas Ahmad Dahlan)