Radar Berita – Transformasi besar dalam dunia industri saat ini sedang terjadi karena telah memasuki Revolusi Industri 5.0 dan menghadapi konsep masyarakat baru Society 5.0. Transformasi ini melibatkan teknologi digital dan sumber daya manusia untuk menciptakan industri yang lebih terhubung, efektif, efisien, dan fleksibel. Oleh karena itu, dalam rangka mempersiapkan mahasiswa menghadapi berbagai perubahan tersebut mengharuskan perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan merencanakan dan mengimplementasikan proses pembelajaran yang inovatif guna menghasilkan lulusan yang kreatif, kompeten, mampu beradaptasi di era digital dan siap berkarir di dunia kerja.
Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau biasa disebut Kemendikbudristek telah mengambil upaya-upaya pembelajaran di perguruan tinggi dengan melakukan revolusi kurikulum pembelajaran berupa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). MBKM merupakan suatu inovasi yang ditawarkan oleh Kemendikbudristek dengan tujuan untuk memberikan perubahan terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia sehingga melahirkan lulusan yang lebih relevan dengan permintaan industri saat ini. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Magang MBKM merupakan salah satu program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diterapkan oleh Kemendikbudristek yang menggunakan sistem penggantian mata kuliah yang setara dengan 20 SKS yang difokuskan agar mahasiswa menerima sebuah pengalaman baru di dunia kerja dengan harapan mahasiswa dapat segera terjun kedunia lingkungan kerja setelah lulus. Dengan adanya magang MBKM ini mahasiswa dituntut untuk melakukan magang selama 4 bulan atau setara dengan 20 SKS, kemudian 20 SKS tersebut akan dikonversikan dengan mata kuliah yang sesuai dengan jurusan atau bidang yang mahasiswa tekuni di Universitas.
Salah satu bentuk program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang diimplementasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur adalah program Magang MBKM yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih tempat magang yang diinginkan dan mendapatkan sebanyak konversi 20 SKS (Satuan Kredit Semester). Adapun pelaksanaan program Magang MBKM dilaksanakan selama 4 (empat) bulan mulai dari tanggal 19 Februari 2024 – 19 Juni 2024.
Beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur berkesempatan untuk melakukan magang di Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners yang beralamat di Jl. Juwono No.23, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60241. Adapun beberapa mahasiswa yang melakukan program Magang MBKM di Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners yaitu Caryn Andin Cynthia Dewi, Haliza Kanaya Rizky, dan Fauzul Averoezy. Kantor Advokat Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners merupakan firma hukum yang berkomitmen untuk memberikan kebutuhan pendamping dan penyelesaian permasalahan hukum secara efektif, efisien, dan inovatif baik secara non litigasi maupun litigasi.
Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur selama melakukan magang di Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners sejak tanggal 19 Februari 2024 hingga 19 Juni 2024 antara lain sebagai berikut :
1. Menyusun Legal Opinion atau Pendapat Hukum,
Legal opinion atau pendapat hukum merupakan suatu dokumen hukum tertulis yang disusun oleh advokat maupun konsultan hukum yang berisi rangkuman, analisis, argumentasi, gagasan, serta rekomendasi terhadap suatu isu hukum tertentu dengan tujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi suatu permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien advokat maupun konsultan hukum. Selama melakukan Magang MBKM di Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners, salah satu tugas yang diberikan ialah menyusun legal opinion atau pendapat hukum terkait dengan suatu perkara yang sedang ditangani oleh Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners.
2. Mengikuti Gelar Perkara
Gelar perkara terhadap suatu peristiwa yang sedang ditangani oleh Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners bertujuan untuk memahami arah penanganan suatu perkara guna meminimalisasi kesalahan dalam menentukan tindak lanjut terhadap suatu perkara yang sedang ditangani. Gelar perkara dilaksanakan dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi serta mempertajam analisis terhadap suatu kasus yang sedang ditangani di Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners. Selama melakukan Magang MBKM di Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners seringkali mahasiswa dilibatkan dalam proses gelar perkara guna memahami penanganan suatu perkara.
3. Melakukan Diskusi Mingguan dengan Advokat dan Paralegal di Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners
Selama melakukan kegiatan Magang MBKM di Kantor Advocates & Legal
Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners, mahasiswa melakukan diskusi setiap minggu terkait dengan suatu isu hukum tertentu dengan advokat maupun paralegal di Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners sebagai bentuk pendalaman pemahaman terkait dengan teori hukum sehingga diharapkan mahasiswa mampu menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat.
4. Membantu Penyusunan Dokumen Hukum
Selama melakukan kegiatan Magang MBKM di Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners, mahasiswa seringkali diberikan tugas untuk melakukan penyusunan dokumen hukum seperti surat kuasa khusus, gugatan, jawaban atas gugatan, replik, duplik, kesimpulan, dan lain sebagainya berkaitan dengan suatu perkara yang sedang ditangani oleh Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners.
5. Mengikuti Proses Persidangan di Pengadilan Negeri
Selama melakukan kegiatan Magang MBKM di Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners, mahasiswa seringkali dilibatkan dalam mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners. Tujuan mahasiswa dilibatkan dalam menyaksikan proses persidangan ialah untuk mengetahui serta memahami terkait dengan pelaksanaan proses beracara secara teori dan praktiknya.
Selain beberapa kegiatan tersebut, mahasiswa seringkali dilibatkan dalam mempelajari dan melakukan riset atas suatu perkara, membaca dan mempelajari berkas penunjang suatu perkara, membantu menyiapkan berkas yang dibutuhkan dalam penanganan suatu perkara, melakukan penyusunan suatu resume terhadap perkara, penyusunan hasil keterangan saksi di persidangan, membuat dan menyusun anatomi perkara, dan penyusunan berbagai dokumen hukum lainnya yang dibutuhkan dalam suatu perkara yang sedang ditangani oleh Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh mahasiswa selama Magang MBKM di Kantor Advocates & Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D. & Partners diharapkan mahasiswa dapat memperoleh ilmu baru terkait dengan proses penanganan dan penyelesaian perkara yang dilakukan oleh advokat, penyusunan dokumen hukum yang mendukung advokat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, manajemen operasional firma hukum, dan memahami praktik beracara di persidangan yang bermanfaat sebagai bekal mahasiswa dalam memasuki dunia kerja.
Dapatkan informasi lebih lanjut tentang UPN “Veteran” Jawa Timur dengan mengunjungi situs resmi di https://www.upnjatim.ac.id/
Informasi lebih lanjut tentang kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat oleh UPN “Veteran” Jawa Timur dapat ditemukan di https://lppm.upnjatim.ac.id/
Sementara untuk informasi khusus terkait Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dapat diakses melalui https://fh.upnjatim.ac.id/
Penulis : Caryn Andin Cynthia Dewi, Haliza Kanaya Rizky, dan Fauzul Averoezy