Oleh: Fither Romilado, Mahasiswa Pasca MPSDA Universitas Al Azhar Indonesia
Sayup sayup terdengar di banyak media dan sesi motivasi bisnis tersirat agar kita mengedepankan etika dalam berbisnis terutama yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, Ajaran Islam yang sejak dikenalkan sebagai rahmatanlilalamin menjadi rujukan bagi banyak kesuksesan para saudagar kaya dijaman nya dan masih sangat relevan dengan kondisi dan situasi saat ini.
Tulisan ini dibuat dengan pendekatan praktis agar mudah diterima secara luas dengan rujukan Al Quran dan Hadist, dimana ajaran agama Islam menggaris bawahi sumber daya alam adalah amanah dari Allah SWT yang harus dikelola dengan bijaksana dan bertanggung jawab.
Beberapa prinsip etika bisnis pengelolaan sumber daya alam menurut ajaran Islam antara:
- Prinsip Tauhid bahwa semua sumber daya alam adalah milik Allah dan manusia hanya sebagai khalifah yang diberi amanah untuk mengelolanya.
- Keadilan dalam Pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan keadilan bagi semua pihak, termasuk generasi mendatang.
- Menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam.
- Maslahah sebagai dasar Pengelolaan harus memberi manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya keuntungan pribadi.
- Larangan Eksploitasi Berlebihan juga menjadi prinsif utama dalam Islam, bahwa kita melarang eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan yang dapat merusak lingkungan.
- Efisiensi dengan Menghindari pemborosan dalam pemanfaatan sumber daya alam.
- Transparansi sebagai etika keterbukaan dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan hasil sumber daya alam.
- Akuntabilitas yang juga bermakna Pertanggungjawaban pengelolaan sumber daya alam kepada masyarakat dan Allah SWT.
Dalam praktiknya, para pelaku bisnis yang mengelola sumber daya alam harus memperhatikan dampak lingkungan, sosial dan ekonomi dari aktivitas mereka. Mereka juga harus melakukan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan pasca pengelolaan.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis Islam dalam pengelolaan sumber daya alam, diharapkan dapat tercapai keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
Prinsip keseimbangan (tawazun) dalam konteks etika bisnis pengelolaan sumber daya alam menurut ajaran Islam, dimana definisi Tawazun berasal dari bahasa Arab yang berarti keseimbangan atau moderasi. Dalam Islam, ini merupakan konsep penting yang mengajarkan bahwa segala sesuatu harus dilakukan dengan seimbang dan proporsional. Sebagaimana Al-Qur’an: “Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan keseimbangan.” (QS. Ar-Rahman: 7) Ayat ini menekankan pentingnya keseimbangan dalam ciptaan Allah, yang juga harus tercermin dalam tindakan manusia.
Aplikasi Keseimbangan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam antara lain Keseimbangan Ekosistem yang maknanya memahami dan menjaga keseimbangan alami ekosistem, contoh Menjaga keseimbangan predator-mangsa dalam pengelolaan hutan, Keseimbangan Ekonomi-Ekologi mencari titik temu antara keuntungan ekonomi dan pelestarian lingkungan, sebagai contoh Menerapkan sistem agroforestri yang mengkombinasikan pertanian dengan pelestarian hutan. Keseimbangan Pemanfaatan-Konservasi dengan mengatur ekstraksi sumber daya alam seimbang dengan upaya konservasi, dimana contohnya menerapkan sistem rotasi dalam penangkapan ikan untuk memberi waktu populasi ikan berkembang biak.
Ada Implementasi bentuk keseimbangan lainya seperti Kesetimbangan Teknologi-Tradisi yang Memadukan teknologi modern dengan kearifan local, dengan contoh Menggunakan teknologi GIS untuk pemetaan hutan adat. Keseimbangan Kepentingan Stakeholder seperti mempertimbangkan kepentingan semua pihak terkait secara adil, contohnya Melibatkan masyarakat lokal, pemerintah, dan pelaku bisnis dalam pengambilan keputusan. Implementasi Praktis, misal Analisis Dampak Menyeluruh dengan Melakukan studi dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi sebelum memulai proyek.
Manajemen Adaptif yang lebih Fleksibel dalam pengelolaan, menyesuaikan strategi berdasarkan perubahan kondisi. Diversifikasi yang artinya tidak bergantung pada satu jenis sumber daya, mengembangkan alternatif. Termasuk investasi Berkelanjutan dengan juga Mengalokasikan sebagian keuntungan untuk riset dan pengembangan teknologi ramah lingkungan. Serta Edukasi dan Pemberdayaan sebagai upaya Meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Saat ini memang kita sadari Tantangan dalam Penerapan nya dilapangan untuk bisa konsisten menjalankan bisnis secara Tawazun tidak mudah, banyak dilapangan terjadi Konflik kepentingan antara berbagai pihak, tekanan ekonomi jangka pendek vs. keberlanjutan jangka Panjang, juga dengan keterbatasan teknologi dan pengetahuan dalam memprediksi dampak jangka panjang.
Namun manfaat Penerapan Tawazun menjadi jauh lebih nyaman dalam berusaha demi Keberlanjutan ekologis jangka Panjang, Stabilitas ekonomi dan sosial serta Pemenuhan tanggung jawab moral dan spiritual sebagai khalifah di bumi.
Berpikir Tawazun mengajak para pelaku bisnis untuk tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan mereka. Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dapat memberi manfaat optimal bagi manusia sambil tetap menjaga kelestarian alam sebagai amanah dari Allah SWT.
Keseimbangan antara Kebutuhan Saat Ini vs Masa Depan
Islam mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah di bumi, yang berarti kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mewariskan bumi dalam kondisi baik kepada generasi mendatang. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi Muhammad SAW: “Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Implementasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam diantara nya melakukan upaya Konservasi dengan Menetapkan kawasan lindung dan suaka alam untuk melindungi ekosistem penting, contoh Pengelolaan hutan mangrove yang berfungsi sebagai penahan abrasi dan habitat berbagai spesies. Penggunaan Teknologi Berkelanjutan dengan Mengadopsi teknologi ramah lingkungan dalam ekstraksi dan pengolahan sumber daya alam, contohnya Penggunaan energi terbarukan seperti tenaga surya atau angin dalam operasi pertambangan. Usaha Pengembangan Sumber Daya Alternatif dengan Melakukan riset dan pengembangan untuk menemukan alternatif sumber daya yang lebih berkelanjutan, sebagai contoh Pengembangan bahan bakar nabati untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Dalam Manajemen Limbah dengan Menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan limbah industry, dengan contoh Pengolahan air limbah pertambangan sebelum dibuang ke lingkungan merupakan usaha Tawazun.
Dari Aspek Ekonomi dengan Menginvestasikan sebagian keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam untuk pengembangan teknologi berkelanjutan dan konservasi. Mengembangkan dana abadi (endowment fund) untuk menjamin ketersediaan sumber daya bagi generasi mendatang. Bahkan sisi Aspek Sosial dengan Melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pengelolaan sumber daya alam dan Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat tentang pentingnya keberlanjutan juga bagian dari upaya menterjemahkan prinsif Keseimbangan dan Keberlanjutan.
Hari ini memang kita perlu terus menyempurnakan Regulasi dan Kebijakan dengan Mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang menjamin keseimbangan antara pemanfaatan saat ini dan pelestarian untuk masa depan, dimana contoh nya ebijakan tentang batas maksimum ekstraksi sumber daya alam tertentu per tahun yang di barengi dengan Evaluasi Berkala dalam Melakukan penilaian dampak lingkungan secara rutin dan mengambil tindakan korektif jika diperlukan juga Menggunakan indikator keberlanjutan untuk mengukur keberhasilan pengelolaan sumber daya alam jangka panjang.
Dengan menerapkan prinsip keseimbangan antara kebutuhan saat ini dan masa depan, pengelolaan sumber daya alam diharapkan dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri, sesuai dengan ajaran Islam tentang amanah dan tanggung jawab terhadap alam.
Prinsip Keseimbangan (Tawazun)
Dalam Islam, konsep keseimbangan atau tawazun sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Prinsip ini mengajarkan bahwa:
Pemanfaatan vs Pelestarian yang maknanya Harus ada keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia dan upaya pelestarian untuk menjaga keberlanjutannya, contoh nya Dalam penebangan hutan, harus diimbangi dengan reboisasi atau penanaman kembali.
Kebutuhan Saat Ini vs Masa Depan dengan pengertian bahwa Pengelolaan sumber daya alam harus mempertimbangkan kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka yang ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dalam perspektif modern.
Aspek Ekonomi vs Ekologi berarti semua Kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam harus seimbang dengan upaya menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati, sebagai contoh Pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan dampaknya terhadap habitat alami.
Teknologi vs Kearifan Lokal wajib sejalan dengan Penggunaan teknologi modern dalam pengelolaan sumber daya alam harus diimbangi dengan penghargaan terhadap kearifan lokal yang telah terbukti ramah lingkungan.
Keuntungan Material vs Spiritual menjadi penting Dalam Islam, keseimbangan juga berarti tidak hanya mengejar keuntungan material, tetapi juga memperhatikan aspek spiritual dan keberkahan yang ini bisa diwujudkan melalui pembagian keuntungan yang adil dan kontribusi sosial dari hasil pengelolaan sumber daya alam.
Penerapan prinsip keseimbangan ini dalam praktik bisnis dapat berupa; Melakukan analisis dampak lingkungan sebelum memulai proye; Mengadopsi praktik-praktik ramah lingkungan dalam operasional bisnis; Melakukan konservasi dan rehabilitasi lingkungan secara berkelanjutan; Memberdayakan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dengan menerapkan prinsip keseimbangan, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial dalam jangka panjang.
Manfaat penerapan bisnis dengan prinsip Tawazun dalam konteks pengelolaan sumber daya alam. Berikut adalah beberapa manfaat utama anatra lain Keberlanjutan Ekologis Jangka Panjang, Menjaga keseimbangan ekosistem, sehingga sumber daya alam dapat terus dimanfaatkan di masa depan, Mengurangi risiko kerusakan lingkungan yang dapat mengancam kelangsungan bisnis itu sendiri, sebagai contoh Perusahaan perikanan yang menerapkan kuota tangkap akan memastikan populasi ikan tetap stabil.
Stabilitas Ekonomi dengan Mengurangi risiko fluktuasi ekstrem dalam ketersediaan sumber daya, Menciptakan peluang bisnis baru melalui inovasi dan diversifikasi dan Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, yang dapat mengurangi biaya operasional jangka panjang. Ketahanan Bisnis dapat terjadi karena Tawazun cenderung lebih adaptif terhadap perubahan regulasi dan tuntutan pasar dan Mengurangi risiko konflik dengan masyarakat lokal dan pemangku kepentingan lainnya.
Hebat nya Perilaku Menjaga Keseimbangan juga meningkatkan Citra dan Reputasi Positif, dimana citra perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan yang akhirnya dapat Menarik investor dan konsumen yang peduli terhadap keberlanjutan.
Tawazun pasti menuntut praktek terhadap Kepatuhan Regulasi karena Lebih mudah memenuhi dan bahkan melampaui standar regulasi lingkungan dan sosial juga mengurangi risiko sanksi atau denda akibat pelanggaran regulasi. Bahkan mendorong Inovasi dan Pengembangan Teknologi ramah lingkungan dan efisien, yang artinya peluang untuk menjadi pemimpin pasar dalam praktik bisnis berkelanjutan.
Stabilitas Sosial dapat terjadi dimana potensi konflik dengan masyarakat local menjadi berkurang dan cendrung hilang, karena hubungan yang harmonis dengan komunitas sekitar area operasi. Pola ini dapat dipastikan bermanfaat secara Finansial Jangka Panjang, meskipun mungkin memerlukan investasi awal yang lebih besar, praktik berkelanjutan sering kali menghasilkan penghematan biaya jangka panjang. Tapi sisi lain berujung pada Potensi akses ke pasar baru yang menghargai produk dan layanan berkelanjutan.
Pemenuhan Tanggung Jawab Spiritual menjadi terget para pelaku bisnis yang mengedepankan prinsif Keseimbangan, karena bagi pelaku bisnis Muslim, penerapan Tawazun merupakan bentuk ibadah dan pemenuhan amanah sebagai khalifah di bumi yang berperan Menciptakan keselarasan antara aktivitas bisnis dan nilai-nilai keagamaan.
Kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dalam Membantu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan global (SDGs) serta turut Berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian keanekaragaman hayati yang artinya mengupayakan keseimbangan lingkungan yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara umum termasuk menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan di sektor pengelolaan sumber daya alam sebagai Keunggulan Kompetitif yang menjadikan Diferensiasi produk atau layanan berdasarkan praktik berkelanjutan juga berarti Meningkatkan daya saing di pasar global yang semakin menghargai keberlanjutan.
Dengan BerTawazun bisnis tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi, tetapi juga berkontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat. Hal ini menciptakan siklus positif yang mendukung keberlanjutan bisnis itu sendiri serta kesejahteraan umat atau masyarakat umum dalam jangka panjang.